Jl. Brigjen Darsono No. 16, Kedawung, Kab. Cirebon
Call Now
(0231) 8803744
Mail Now
uptdpppplaut@gmail.com
rakornis

Bandung, 4 Februari 2025 – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Sub Urusan Pelayaran yang diadakan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Bandung. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang memiliki kepentingan dalam pengelolaan pelabuhan dan transportasi perairan. 

Rakornis ini menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Tema yang diangkat adalah “Pengelolaan Pelabuhan di Daerah dan Peluang Bantuan Keuangan/Dana Alokasi Khusus Sub Urusan Pelayaran”. 

Pembahasan Utama dan Hasil Rakornis 

1. Peluncuran Website SIKOPPEL 

UPTD PPP Pelabuhan Laut memperkenalkan website Sistem Informasi Komunikasi Pengelolaan Pelabuhan Laut (SIKOPPEL) yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi inventarisasi data perairan. Fitur utama SIKOPPEL meliputi: 

  • Selayang pandang pelabuhan di Jawa Barat.
  • Data dan informasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.
  • Persyaratan perizinan pelabuhan.
  • Informasi prakiraan cuaca dan potensi bencana di wilayah pesisir.

2. Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025

Perwakilan dari Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa DAK 2025 disusun berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. DAK ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas transportasi perairan.

DAK 2025 menerapkan sistem Matching Program yang menyelaraskan pendanaan dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, dan investasi swasta. Selain itu, kebijakan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS) diterapkan agar usulan proyek lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

DAK akan difokuskan pada rehabilitasi infrastruktur pelabuhan, pengadaan moda transportasi laut, serta penyediaan fasilitas keselamatan pelayaran. Setiap usulan proyek harus memiliki dokumen teknis yang lengkap seperti DED (Detail Engineering Design) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya).

3. Peran Bappenas dalam Pembangunan Transportasi Perairan
 
Bappenas menekankan pentingnya penguatan sistem transportasi perairan untuk mendukung konektivitas nasional. Beberapa tantangan utama yang diidentifikasi meliputi ketimpangan distribusi logistik, rendahnya muatan balik pengiriman barang, serta integrasi tol laut dengan moda transportasi lainnya.
 
DAK dalam konteks pembangunan transportasi terdiri dari dua kategori:
 
  • DAK Fisik, termasuk pembangunan jalan, sanitasi, dan fasilitas kesehatan.
  • DAK Non-Fisik, seperti tunjangan guru ASN daerah dan biaya layanan pengolahan sampah.

Transportasi perairan mendukung berbagai aspek pembangunan, seperti rantai pasok nasional, penguatan destinasi wisata, serta kawasan produksi pangan. Oleh karena itu, Bappenas menekankan bahwa pembangunan pelabuhan harus masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) agar mendapat prioritas pendanaan.
 
4. Rencana Pembangunan Jawa Barat 2025-2029

Bappeda Provinsi Jawa Barat memperkenalkan konsep pembangunan “Jawa Barat Istimewa”, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.
 
Dalam mendukung konektivitas wilayah pesisir, pemerintah provinsi akan fokus pada:
 
  • Rehabilitasi dan pengembangan pelabuhan laut.
  • Optimalisasi transportasi multimoda.
  • Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan.

Strategi pembangunan berbasis wilayah juga disusun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, seperti penguatan sektor maritim di Priangan Timur dan Pangandaran, serta pengembangan industri di wilayah Ciayumajakuning.
 
Kesimpulan dan Rekomendasi
 
Rakornis ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk pemerintah daerah, antara lain:
 
  1. Prioritaskan pelabuhan dalam RIPN – Agar dapat memperoleh pendanaan dari DAK, proyek pelabuhan harus sesuai dengan perencanaan nasional.
  2. Siapkan dokumen teknis yang lengkap – Usulan DAK yang tidak memiliki DED, RAB, dan sertifikasi aset berisiko ditolak.
  3. Gunakan platform digital untuk perencanaan – Optimalisasi SIDTRANS dan SIKOPPEL dalam pengelolaan data transportasi perairan.
  4. Perkuat koordinasi lintas sektor – Integrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diperlukan untuk mempercepat realisasi proyek.